Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan 1 Juta Formasi, Simak Daftar Selengkapnya

- 1 Juli 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi. Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 yang akan dibuka oleh Pemerintah Pusat melalui KEMENPAN-RB.
Ilustrasi. Berikut daftar formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022 yang akan dibuka oleh Pemerintah Pusat melalui KEMENPAN-RB. /Humas Kota Bandung

RINGTIMES BALI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2022 dengan satu juta formasi.

Namun, formasi CPNS hanya diperuntukkan bagi lulusan sekolah kedinasan, sedangkan PPPK difokuskan untuk profesi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional lainnya, terutama bagi tenaga honorer.

"Untuk kategori CPNS, hanya ada formasi bagi sekolah kedinasan, sedangkan PPPK diperuntukkan bagi guru, dosen di Kemendikbud dan Kemenag, dokter/nakes, serta jabatan teknis lainnya," kata Mahfud MD (MenPAN-RB), seperti yang dikutip dari kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel pada Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-76, Polres Tabanan Tetap Lakukan Vaksinasi Covid-19

Formasi CPNS dan PPPK tersebut didasarkan pada usulan atau kebutuhan setiap instansi baik di pemerintahan pusat ataupun pemerintahan daerah.

"Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non ASN yang memenuhi syarat penyadangan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah...," ungkap Mahfud MD.

"Adapun rencana perekrutan Calon ASN tahun 2022 adalah 1.086.128 orang atau formasi jabatan," tambahnya.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Meninggal, Aparatur Negara Ucapkan Rasa Belasungkawa di Twitter

Berikut daftar atau rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 :

1. Formasi CPNS sejumlah 8.941 orang untuk lulusan sekolah kedinasan.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: YouTube Komisi II DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x