Sementara Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menerangkan pihaknya belum mengecek pengaduan seperti apa yang masuk.
Menurutnya KPU Bali bakal segera menindaklanjuti kepada parpol yang bersangkutan.
"Misalnya ada yang dibilang ijazah palsu ya kita harus cek ijazahnya, kalau SMA ya ke SMA nya, jadi itu tahapannya. Jadi sekarang belum bisa dipastikan. Karena kami baru menerima aja," pungkas pejabat asal Kabupaten Bangli tersebut.***