KPU Bali Ungkap DCS Bacaleg DPRD Bali Paling Banyak Diadukan Masyarakat

- 28 Agustus 2023, 20:35 WIB
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan /Ringtimes Bali/Andre Putra

RINGTIMES BALI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widiastuni mengungkapkan, sebanyak 36 pengaduan masyarakat yang pihaknya terima terkait Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Itu 36 pengaduan yang masuk di helpdesk kami. Semuanya masuk dengan identitas dan alat bukti jelas," jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih merekap semua aduan masyarakat yang masuk. Nantinya, aduan itu akan diteruskan kepada partai politik (parpol).

Ia pun mengharapkan nantinya parpol bisa memberikan klarifikasi dengan menyertakan bukti-bukti terkait tanggapan masyarakat tersebut.

"Karena setelah bukti klarifikasi lengkap, parpol bisa kembali menyerahkannya ke KPU Bali. Kalau memenuhi syarat, maka kita lanjutkan ke pencermatan DCT (Daftar Calon Tetap), tapi kalau memang menjadi TMS (tidak memenuhi syarat) mungkin ada pergantian calon disitu," jelas Sri Widiastini.

Seperti diketahui, saat ini KPU Bali tengah memasuki tahapan Pemilu yakni pencermatan terhadap berkas DCS.

Dimana dalam tahapan ini masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberi masukan atau laporan terhadap calon legislatif.

Misalnya memberikan informasi bahwa bakal calon pernah melakukan pelanggaran hukum dan informasi lainnya.

Masyarakat pun bisa memberikan tanggapan itu hingga batas hari terakhir, yakni Senin 28 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x