KPU Jadwalkan Rekrutmen PPK dan PPS pada Oktober 2022 Selama Tiga Bulan  

- 30 Juni 2022, 09:55 WIB
KPU RI jadwalkan rekrutmen PPK dan PPS pada Oktober 2022 dengan pelatihan direncanakan berlangsung selama tiga bulan.
KPU RI jadwalkan rekrutmen PPK dan PPS pada Oktober 2022 dengan pelatihan direncanakan berlangsung selama tiga bulan. /Tangkapan Layar/Youtube KPU RI/

RINGTIMES BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI jadwalkan rekrutmen anggota lembaga ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Oktober 2022.

Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan rekrutmen PPK dan PPS akan dijadwalkan pada Oktober 2022 dimana proses rekrutmen hingga pelatihan direncanakan berlangsung tiga bulan.

PPK dan PPS adalah lembaga ad hoc penyelenggara pemilu, dimana PPK beranggotakan 5 orang bertugas di tingkat kecamatan dan PPS beranggotakan 3 orang bertugas di tingkat desa atau gampong.

Baca Juga: Kepala BNPT Sampaikan Peran Aktif Masyarakat Dapat Cegah Paham Radikal dan Terorisme Jelang G20

Ia menyampaikan, PPK dan PPS yang direkrut itu diharapkan dapat bekerja pada pertengahan Januari 2023, terlebih saat itu tahapan pemilu telah memasuki pemutakhiran data pemilih sementara.

“Pemutakhiran data pemilih tersebut merupakan tahapan krusial karena KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak ingin ada masyarakat kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” ucapnya dikutip dari Antara.

Sehubungan dengan teknis rekrutmen, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan ke seluruh jajaran KPU atau KIP di Aceh, baik provinsi maupun kabupaten kota.

Baca Juga: Mengenang Ida Bagus Mantra, Pencetus Pesta Kesenian Bali yang Dikagumi Masyarakat

Pihaknya juga berkoordinasi dengan KIP provinsi dan kabupaten kota Aceh terkait pembentukan lembaga ad hoc ataupun persoalan yang lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x