Sekjen PDIP Sebut Caleg Pemilu 2024 Wajib Ikuti Pelatihan Antikorupsi dari KPK

- 28 Juni 2022, 08:00 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. /Tangkap layar Instagram/@sekjenpdiperjuangan

RINGTIMES BALI – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto nyatakan bahwa partai akan membuat peraturan baru yang mewajibkan caleg Pemilu 2024 agar mengikuti pelatihan antikorupsi oleh KPK.

Sekjen DPP PDI itu menyampaikan hal tersebut ketika mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat program Politik Cerdas Berintergritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juni 2022.

Mulanya, Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDI Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan kemungkinan partai mewajibkan caleg ikut pelatihan antikorupsi dari KPK.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Pilih Asik Makan Mie Usai Diabaikan PDIP, 'Satu Kurang Dua Kebanyakan'

Hasto pun menambahkan pernyataan Djarot dengan menjelaskan komitmen partai untuk mencalonkan tokoh yang berintegritas dan antikorupsi.

Salah satu metodenya yaitu psikotes yang wajib diikuti oleh setiap kepala daerah maupun caleg dari PDIP.

Untuk metode psikotes tersebut, Hasto menjelaskan dari awal, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah mempertanyakan tentang bagaimana untuk mengetahui seseorang memiliki kecenderungan untuk melakukan korupsi atau tidak.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dikucilkan PDIP, Polling Sementara Melejit, Denny Siregar: Layak Banget Jadi Capres 2024

Namun, dirinya menjawab bahwa hal itu tidak dapat dipastikan berdasarkan dari penjelasan pakar psikologi.

Namun, ada beberapa instrumen yang dapat digunakan untuk pendekatan mencegah perilaku korupsi, yaitu psikotes untuk mengukur integritas serta loyalitas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x