Pemkot Denpasar Tandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI Bali

- 1 Juni 2022, 09:48 WIB
Walikota Denpasar,  I Gusti Ngurah Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyaksikan penandatanganan Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Denpasar dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali. /Dok. Pemkot Denpasar
 
RINGTIMES BALI - Pemkot Denpasar menandatangani Rencana Kerja Sinergi Pelayanan Publik secara resmi dengan Ombudsman RI Perwakilan Bali.
 
Penandatangan yang merupakan tindaklanjut MoU tersebut dilaksanakan langsung Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.
 
Penandatangan disaksikan langsung oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, Selasa 31 Mei 2022.
 
 
Hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih, Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, beserta tamu undangan lainnya.
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab memberikan apresiasi atas gerak cepat Pemkot Denpasar dalam menyusun rencana kerja.
 
Menurutnya hal itu secara berkelanjutan pelayanan publik di Kota Denpasar terus dioptimalkan.
 
 
 “Penandatanganan ini merupakan wujud sinergi sekaligus komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung terciptanya optimalisasi pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya dikutip melalui rilis Humas Pemkot Denpasar.
 
Adanya rencana kerja ini,Ombudsman dapat melaksanakan pengawasan secara berkelanjutan sehingga pelayanan publik di Denpasar lebih optimal.
 
“Kami memberikan apresiasi sekaligus terimakasih atas penandatanganan rencana kerja ini, dengan demikian ini dapat menjadi sinergi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya.
 
 
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin pada kedua belah pihak.
 
Pendampingan ini menurutnya diharapkan mampu secara berkelanjutan meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.
 
“Kami atas nama masyarakat dan Pemetintah Kota Denpasar mengucapkan terimakasih atas pendampingan serta bimbingan yang diberikan Ombudsman RI Perwakilan Bali, dengan sinergi berkelanjutan ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang optimal dan berkemanfaatan bagi masyarakat,” pungkas Jaya Negara.***

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemkot Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x