Kemendikbudristek Nyatakan Proses Perancangan RUU Sisdiknas Masih Tahap Perencanaan

- 1 Juni 2022, 07:48 WIB
Ilustrasi Kemendikbudristek menyatakan bahwa proses perancangan RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan dari 5 tahapan sesuai UU No 12 Tahun 2011.
Ilustrasi Kemendikbudristek menyatakan bahwa proses perancangan RUU Sisdiknas masih tahap perencanaan dari 5 tahapan sesuai UU No 12 Tahun 2011. /Pexels/ Agung Pandit Wiguna/

RINGTIMES BALI – Kemendikbudristek nyatakan untuk pembuatan perancangan sistem pendidikan nasional (RUU Sisdiknas) saat ini masih tahap perencanaan sebab belum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek menjelaskan ada lima tahapan dalam proses legislasi menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Adapun tahapannya yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, dan pengundangan. Saat ini, RUU Sisdiknas masih ada di tahap perencanaan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Terkait Pemilu 2024  

Anindito sampaikan bahwa Kemendikbudristek selalu pastikan proses koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan sesuai aturan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011.

Ia mengatakan pemerintah berupaya memastikan penyusunan RUU Sisdiknas dilakukan terbuka dengan melibatkan publik.

“Kemendikbudristek akan terus memperluas keterlibatan publik. Kami betul-betul percaya pelibatan publik itu bermakna, tidak hanya ditampung tapi juga didengarkan. Kami ingin draf yang diberikan tidak hanya suara pemerintah, tapi juga suara publik,” katanya pada Selasa, 31 Mei 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sayangkan 100 CPNS Lulus Seleksi Undur Diri Karena Gaji Kecil

Menurutnya, pihaknya kini masih menampung masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan dan melakukan diskusi lintas kementerian mengenai penyusunan RUU Sisdiknas.

“Setelah proses ini selesai, para menteri terkait akan melaporkan pada rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, termasuk adanya masukan maupun kekhawatiran atau kendala lainnya. Tahapannya memang seperti ini,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah