Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Terkait Pemilu 2024  

- 31 Mei 2022, 09:48 WIB
Jokowi sampaikan enam arahan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada KPU.
Jokowi sampaikan enam arahan tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 kepada KPU. /YouTube Sekretariat Presiden

RINGTIMES BALI – Presiden Jokowi menyampaikan enam arahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ketika bertemu dengan KPU di Istana Merdeka pada Senin, 30 Mei 2022.

Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan ada enam arahan, yaitu yang pertama Presiden merupakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana yang telah terjadwal pada Rabu, 14 Februari 2024 untuk pemungutan suara.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan tepat waktu reguler 5 tahun.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Sayangkan 100 CPNS Lulus Seleksi Undur Diri Karena Gaji Kecil

Kedua, presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan untuk mendukung sepenuhnya pada KPU.

Adapun para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Semuanya akan ditugaskan oleh presiden Joko Widodo untuk memberikan dukungan penuh pada KPU terutama dukungan anggaran dan personel serta logistik pemilu.

Baca Juga: BKKBN Luncurkan Program Bapak Asuh Stunting Pada Anak Lewat Makanan Sehat oleh TPK

Ketiga, presiden berpesan kepada seluruh jajaran KPU hingga segenap penyelenggaran pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu.

Adapun beberapa indikator kualitas pemilu yaitu meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola pemilu di lingkungan KPU.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x