Menurut Erick, holding dan subholding yang BUMN lakukan di PLN mirip dengan Pertamina. Saat Pertamina kini memiliki sejumlah subholding yang sehat dan tidak saling tergantung.
Sebelumnya, Erick menyampaikan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan perusahaan negara tersebut.
Ia menjelaskan pembentukan subholding tersebut juga diperuntukan bagi pembangkit listrik.
Ia mengatakan tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN Batubara yang merupakan anak usaha PLN dalam menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.***