Bali Ubah PPKM Darurat Jadi Level 3, Kemenkes Klaim 4, Netizen Sebut Halu

- 21 Juli 2021, 20:56 WIB
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik.
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik. /Instagram @polres_tabanan

Hingga jumlahnya kini tidak bisa dikendalikan lagi karena adanya varian delta India. Kini perdebatan ini disebut para netizen sebagai kehaluan. Akibat tidak sinkronnya antara pusat dan daerah. 

Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Pemerintah, Bali Ikuti Arahan Pusat

Presiden Jokowi pun usai memperpanjang PPKM Darurat pada Selasa 20 Juli kemarin menurunkan status level pandemi Indonesia menjadi level 4 secara nasional.

Daerah diberikan kebebasan untuk menentukan levelnya sendiri sepertinya, terbukti Pulau Bali saja menurunkan statusnya pada level 3 padahal menurut Kemenkes status Bali berada pada level 4.

Penetapan peta zona resiko wilayah berdasarkan indikator epidemologi berikut ini: 

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Janji Bagikan 2 Juta Paket Obat Gratis untuk Pasien OTG

1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

2) Jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada

3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥ persen dari puncak

4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x