Anggota DPR RI Minta Polri Tindak Cepat Dugaan Indikasi Dana Politik dari Jaringan Narkoba

- 30 Mei 2023, 17:08 WIB
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi/Usman
Anggota komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi/Usman /

RINGTIMES BALI- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi, meminta Polri bertindak cepat usut dugaan indikasi dana politik untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dari jaringan narkoba.

Andi Rio juga meminta Bareskrim Polri untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam mengusut dugaan tersebut.

“Kepolisian harus mengusut tuntas hal ini sampai ke akarnya dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri harus transparan dan akuntabel,” ucap Andi Rio, dikutip dari Antara, Selasa 30 Mei 2023.

Lebih lanjut diterangkan Andi Rio, Polri dalam penyelidikannya harus melihat dari mana sumber dana berasal, dan ditujukan untuk siapa saja, serta jenis jaringan narkobanya apakah domestik atau sudah skala internasional.

Menurut Andi Rio, untuk menghindari kegaduhan di tengah masyarakat, maka hasil penyelidikan dari PPATK harus dibuka.

Andi Rio mengharapkan para pemangku kepentingan pada Pemilu 2024 serta pihak penyelenggaranya, mau bersama-sama mendiskusikan permasalahan dana politik yang diduga berasal dari jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut RUU Perampasan Aset Permudah Pemerintah Berantas Kejahatan Keuangan

Ia juga mengatakan bahwa, jangan sampai pesta demokrasi Indonesia ini, diciderai atau bahkan diatur oleh para bandar dari jaringan narkoba. Generasi bangsa kita, tidak boleh dirusak oleh barang haram tersebut, tambah Andi Rio.

Selain itu, penyelidikan dan pengusutan tuntas terkait permasalahan tersebut, penting dilakukan agar partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2024 tidak berkurang dan menghindari masyarakat menjadi apatis.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x