Bali Ubah PPKM Darurat Jadi Level 3, Kemenkes Klaim 4, Netizen Sebut Halu

- 21 Juli 2021, 20:56 WIB
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik.
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik. /Instagram @polres_tabanan

RINGTIMES BALI - Pasca diturunkannya level pandemi Covid-19 dari PPKM darurat menjadi level 3 menjadi perdebatan sendiri di kalangan publik.

Pasalnya menurut Kemenkes posisi Bali untuk jumlah kasus Covid-19 saat ini seharusnya PPKM Level 4 dan bukan 3. Saat ini katanya, ada empat daerah di level 4, sementara Klungkung dan Gianyar dari level 3 menjadi 4.

Pulau Bali menurunkan status level dari darurat ke level 3 hari ini, padahal dengan gamblang pusat baru akan menerapkan PPKM dibuka setelah tanggal 25 Juli 2021 artinya hari ini Bali dan Pusat tidak sinkron.

Baca Juga: PPKM Darurat Diganti Level 3, Pemprov Bali Longgarkan 5 Sektor Berikut

Ketidaksinkronan ini banyak diperdebatkan banyak pihak hingga terjadi kehaluan dan cap sebagai presiden terburuk pun tersemat di jagat twitter.

Namun sebelumnya apakah kalian sudah mengetahui dulu apa itu makna level 3 dalam sebuah pandemi?

Dalam pandemi ada beberapa katagori wilayah yang menunjukan peta zona resikonya disematkan level 1,2,3,4,5 dan mungkin darurat hingga muncul istilah pertama kali dulu saat Covid-19 melanda PSBB di awal Januari 2021.

Baca Juga: Rakyat Tunggu Janji Jokowi, PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari dengan Syarat

Lanjut muncul PPKM Mikro dimana Indonesia mampu berada di level ini cukup lama. Presiden RI Joko Widodo sendiri menolak Indonesia lockdown.

Hingga hanya menyebutnya dengan istilah PPKM Mikro hingga kini setelah sekian lama Covid bisa dikendalikan mendadak Indonesia kembali di darurat.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x