Bali Ubah PPKM Darurat Jadi Level 3, Kemenkes Klaim 4, Netizen Sebut Halu

- 21 Juli 2021, 20:56 WIB
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik.
Bali mengubah status PPKM Darurat jadi level 3, sementara Kemenkes menyebut level 4 hingga menimbulkan perdebatan di kalangan publik. /Instagram @polres_tabanan

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Janjikan Tanggal 26 Juli 2021 Dibuka Kembali Asalkan

5) Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak

7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif

8) Insiden Kumulatif kasus positif per 100,000 penduduk

9) Kecepatan Laju Insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100,000 penduduk

10) Mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100,000 penduduk.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x