Periode Januari 2024, Sektor Perbankan di Bali Tumbuh Positif

- 31 Maret 2024, 18:55 WIB
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu. ~
Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/dre

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2024 sebesar 61,31 persen menurun dibandingkan posisi Desember 2023 yang sebesar 62,09 persen (Januari 2023: 69,35 persen). Rasio LDR yang termoderasi dibandingkan November 2022 antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK mencerminkan bahwa kondisi ekonomi masyarakat di Bali berangsur-angsur membaik.

Baca Juga: Januari 2024, OJK Gelar Survei Nasional Literasi Keuangan

Adapun kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (cash ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,36 persen dan 34,41 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga yang tercermin dari penurunan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,07 persen lebih rendah dibandingkan posisi Januari 2023 yang sebesar 3,66 persen, walaupun sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang memang menjadi cycle awal tahun dan juga karena adanya upaya penyelesaian restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Sementara itu NPL nett berada di posisi 1,69 persen, juga lebih rendah dibandingkan Januari 2023 yang sebesar 1,94 persen.

Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Bali, jumlah restrukturisasi kredit dampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) melanjutkan tren penurunan yaitu dari Rp45,80 Triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp16,37 Triliun atau turun sebesar 64,26% posisi Januari 2024. Penurunan tersebut sudah hampir menyamai penurunan Nasional yang sebesar 69,72% dari Rp829,72 Triliun menjadi Rp251,21 Triliun posisi Januari 2024.

Berdasarkan sektor ekonomi, restrukturisasi kredit Covid-19 di Provinsi Bali didominasi oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum (39,50 persen), sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (22,95 persen), dan sektor Rumah Tangga (15,43 persen).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 19,21 persen dari sebelumnya 19,55 persen pada Desember 2023 (Januari 2023: 31,79 persen). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

OJK mendukung transisi yang baik (smooth) dari era pandemi dengan melakukan normalisasi kebijakan secara bertahap (targeted) sehingga tidak menimbulkan guncangan (cliff effect). Kebijakan ini akan ditempuh secara terukur sehingga tidak menimbulkan moral hazard. OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah