Januari 2024, OJK Gelar Survei Nasional Literasi Keuangan

- 8 Desember 2023, 03:09 WIB
Pelatihan kepada petugas SNLIK Tahun 2024, pada 6-8 Desember 2023, di Hotel Golden Tulip, Denpasar.
Pelatihan kepada petugas SNLIK Tahun 2024, pada 6-8 Desember 2023, di Hotel Golden Tulip, Denpasar. /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Andre

RINGTIMES BALI - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) akan mulai digelar 17 Januari hingga 5 Februari 2024 mendatang. Nantinya dalam survei ini turut menyasar masyarakat di Provinsi Bali.

"Khusus di Bali, SNLIK 2024 akan dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar. Sedangkan secara nasional, pelaksanaan akan mengikutsertakan 10.800 responden dengan rentang usia 15-79 tahun di 34 provinsi, dengan cakupan 120 kota/kabupaten termasuk delapan wilayah Kantor OJK setempat," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu, di Denpasar, Kamis (8/12/2023).

Dia mengatakan survei ini bertujuan untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan yang dilakukan, serta memberikan masukan kepada lembaga jasa keuangan (LJK) untuk menyusun strategi pemenuhan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

"Nantinya hasil survei dapat digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK maupun instansi terkait. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan kepada petugas survei memiliki peran penting untuk menghasilkan data yang baik," jelasnya.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2024, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali mengadakan pelatihan kepada Petugas SNLIK Tahun 2024 Provinsi Bali pada 6-8 Desember 2023, di Hotel Golden Tulip, Denpasar.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan bekal informasi yang cukup bagi petugas SNLIK dalam melaksanakan kegiatan survei, selain itu diharapkan juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan informasi terkait dengan OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada masyarakat pada saat pelaksanaan survei.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman tentang tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK kepada petugas yang akan melakukan survei, serta materi dasar tentang OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei.

Sebelumnya pelaksanaan SNLIK dilaksanakan setiap tiga tahun sekali yaitu 2013, 2016, 2019 dan 2022.

"Mulai tahun 2024 SNLIK direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya," tutur Puji Rahayu.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah