Proses pembahasan RUU Desa tersebut disampaikan oleh Tito relatif cepat dan sesuai dengan prosedur serta tahapan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi pada kinerja DPR RI dalam mengakomodir aspirasi pemerintahan desa.
"Keterbukaan dan mengakomodir aspirasi pemerintah desa dan masyarakat desa, pengambilan prakarsa atau inisiatif DPR RI yang dilengkapi dengan naskah akademik yang sistematis dan draf RUU yang berisi substansi yang jelas, ini mempermudah pemerintah untuk menyiapkan dan merespons dengan daftar inventarisasi masalah," jelas Tito. ***