“Usulan tersebut telah mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dan hasil Musrenbang Kecamatan, seluruh usulan dan hasil pembahasan sudah terinput dan tercatat pada sistem informasi pemerintahan daerah republik indonesia (SIPD-RI). Oleh karena itu, pada tahapan perencanaan selanjutnya harus konsisten dengan tahapan perencanaan sebelumnya, karena akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam penetapan APBD nantinya,” jelasnya.***