Pemkab Badung Wujudkan Pengelolaan Arsip Berbasis Inklusi Sosial

- 26 Maret 2024, 13:09 WIB
Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Perpustakaan bagi seluruh perbekel (kepala desa) serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung, pada Senin (25/3/2024). ~
Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Perpustakaan bagi seluruh perbekel (kepala desa) serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung, pada Senin (25/3/2024). ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Istimewa

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh desa yang hadir dalam mengikuti bimbingan teknis kearsipan dan transformasi perpustakaan berbasis inklusi Sosial.

"Semoga Kabupaten Badung mampu sebagai penyelenggara pertama pelopor (SRIKANDI) dan pelopor semua desa untuk melaksanakan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial," imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini arsip dan perpustakaan memiliki peran strategis di masyarakat. Dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 menyatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi.

Selain itu Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x