Pemkab Badung Wujudkan Pengelolaan Arsip Berbasis Inklusi Sosial

- 26 Maret 2024, 13:09 WIB
Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Perpustakaan bagi seluruh perbekel (kepala desa) serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung, pada Senin (25/3/2024). ~
Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Perpustakaan bagi seluruh perbekel (kepala desa) serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung, pada Senin (25/3/2024). ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Istimewa

RINGTIMES BALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bersiap melaksanakan pengelolaan arsip berbasis inklusi sosial.

Demi mewujudkannya, Pemkab Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan dan Perpustakaan bagi seluruh perbekel (kepala desa) serta Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Badung, pada Senin (25/3/2024) di ruang Ballroom Rafflesia 1 Swiss-belresort Pecatu.

Pembukaan kegiatan yang berlangsung selama 2 hari dengan mengundang narasumber dari Perpustakaan Nasional serta OPD terkait, itu, ditandai dengan pemukulan gong oleh Kadiskerpus Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani, disaksikan Kepala Forum Perbekel Kabupaten Badung Kadek Sukarma, dan Kepala Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus, Perpustakaan Nasional RI, Nani Suryani, serta perwakilan OPD terkait.

Baca Juga: Disdikpora Badung Resmi Tutup Porsenijar Tahun 2024

Bupati Badung dalam sambutannya yang dibacakan Kadiskerpus Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani menyampaikan, agar desa wajib bersatu dalam mengembangkan perpustakaan sebagai pusat pembudayaan literasi masyarakat serta tempat aktifitas, berkreasi dan inovasi dalam berbagai kegiatan.

"Karena kearsipan merupakan cara atau teknik yang digunakan untuk mengatur dan mengelola arsip yang ada di setiap desa, agar nilai-nilai budaya dan adat istiadat dapat terjaga dan terlindungi dengan baik," jelas Kristiani.

Kadiskerpus Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani
Kadiskerpus Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani

Kristiani menambahkan, perpustakaan juga sebagai pelaksana transformasi berbasis inklusi sosial yang mengharuskan masyarakat di desa agar bergerak meningkatkan potensi dan ekonomi masyarakatnya melalui Perpustakaan.

"Kami juga memerlukan ibu-ibu PKK Desa se-Badung sebagai motor penggerak yang ada di desa. Untuk menggerakan dan membangun perpustakaan serta bersinergi dengan kepala desa serta masyarakat yang ada di desa," ujarnya.

Lebih lanjut, dia pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh desa yang hadir dalam mengikuti bimbingan teknis kearsipan dan transformasi perpustakaan berbasis inklusi Sosial.

"Semoga Kabupaten Badung mampu sebagai penyelenggara pertama pelopor (SRIKANDI) dan pelopor semua desa untuk melaksanakan transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial," imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini arsip dan perpustakaan memiliki peran strategis di masyarakat. Dalam Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 menyatakan, arsip merupakan rekaman kegiatan atau rekaman peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi.

Selain itu Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x