Wawancara Kandidat Paritrana Award Tahun 2024, Wabup Suiasa Tegas Berikan Perlindungan Jaminan Sosial

- 19 Februari 2024, 19:20 WIB
Wabup Suiasa saat Wawancara Kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 Provinsi Bali di Four Star by Trans Hotel Denpasar, Senin (19/2).
Wabup Suiasa saat Wawancara Kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 Provinsi Bali di Four Star by Trans Hotel Denpasar, Senin (19/2). /Humas Badung

RINGTIMES BALI - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Badung, berupa jaminan sosial tenaga kerja, baik kepada tenaga kerja yang bekerja pada sektor penerima upah, maupun pekerja tidak penerima upah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Merthawan saat ditemui seusai wawancara kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 Provinsi Bali, di Four Star by Trans Hotel, Jl. Raya Puputan No 200 Renon Denpasar, Senin (19/2).

Wabup Suiasa menjelaskan, konsistensi terhadap komitmen dalam hal menjaga, mengawal komitmen, agar benar-benar cakupannya bisa semakin lama, semakin perluas, bahkan kedepan bisa tuntas.

Baca Juga: Lomba Ogoh-ogoh Tingkat Paud Di Kecamatan Abiansemal

Untuk memperluas jangkauan jumlah sasaran, kalau di pekerja penerima upah, saat ini baru sampai di level 74%, ada 26% yang perlu dikerjakan.

”Sebagai atensi kami, di satu sisi sudah melakukan itu, dari segi politik anggaran APBD, walaupun semestinya yang memiliki kewajiban konvesional bagi para pengusaha, bukan kewajiban pemerintah, namun demikian Pemkab Badung peduli, sayang dan perhatian terhadap para pekerja kita, akibat adanya masukan aspirasi mereka, di tempat mereka bekerja, tidak memprogres dengan baik, maksimal. Kalau mereka tidak ada diberikan perlindungan produktivitas mereka akan menjadi turun, tenaga menjadi kecil, maka berdampak pada daerah. Sehingga pendapatan kecil, masyarakat tidak sejahtera, maka dari itu kami di pemerintah membuat komitmen membuat masyarakat menjadi sejahtera,“ jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah tidak akan membiarkan terus- menerus terhadap pengusaha untuk mengabaikan kewajiban konsionalnya, sebab Pemerintah tidak ingin memanjakan pengusaha.

Baca Juga: Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali

Sebab tidak hanya di pemerintah daerah saja yang melakukan, tetapi kewajiban konsionalnya yang merupakan kewajiban mereka. Tentu ada progres yang akan dilakukan Pemkab Badung yakni pembuatan MoU terhadap pengusaha untuk selalu mengedepankan komitmennya. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x