Dukung Peningkatan Drajat Kesehatan Masyarakat, KPBU RSUD Wangaya Telah Masuki Tahapan Capacity Building

- 12 Februari 2024, 14:00 WIB
 Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. AA Made Widiasa saat mengikuti tahapan Capacity Building serangkaian KPBU RSUD Wangaya beberapa waktu lalu.
Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. AA Made Widiasa saat mengikuti tahapan Capacity Building serangkaian KPBU RSUD Wangaya beberapa waktu lalu. /Humas Denpasar
RINGTIMES BALI - Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
 
Kali ini, upaya tersebut dilaksanakan dengan merealisasikan peningkatan Infrastruktur RSUD Wangaya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
 
Saat ini, progres KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar telah memasuki tahapan Capacity Building. 
 
Direktur Utama RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. AA Made Widiasa saat dikonfirmasi Minggu (11/2) menjelaskan, proyek KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar merupakan Langkah proaktif dalam meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat sebagaimana terkandung dalam Misi Walikota Denpasar.
 
Selain itu, pengembangan rumah sakit dari sisi infrastruktur fisik harus sesuai ketentuan regulasi terkini, utamanya Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit. 
 
 
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil kajian pertimbangan teknis, ekonomis dan permintaan berkelanjutan diketahui bahwa Kota Denpasar masih perlu meningkatkan jumlah tempat tidur di RSUD Pemerintah.
 
Dimana, menurut rekomendasi WHO tentang Rasio Tempat Tidur per 1.000 penduduk untuk negara berkembang yaitu 2,5 Tempat Tidur per 1.000 penduduk.
 
Hal ini lah yang akan dilaksanakan dalam peningkatan infrastruktur melalui skema KPBU.
 
Dengan adanya KPBU ini nantinya pengembangan layanan unggulan rumah sakit akan terus dioptimalkan.
 
Seperti halnya pelayanan Geriatri, Hemodialisis dan pemenuhan fungsi RSUD Wangaya sebagai rumah sakit jejaring pengampuan Kanker, Jantung, Stroke, Uro-Nefro, Kesehatan Jiwa, KIA, Paru dan Penyakit Infeksi Emerging sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. 
 
“Dengan adanya KPBU ini, pengembangan infrastruktur di RSUD Wangaya ini dapat dilaksanakan tanpa mengganggu kapasitas fiskal Pemerintah Kota Denpasar, sehingga pembangunan infrastruktur kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlaksana dan berjalan beriringan,” ujarnya.
 
 
Widiasa menuturkan, RSUD Wangaya telah melewati Proses Perencanaan dengan output berupa Dokumen Studi Pendahuluan dan Proyek KPBU RSUD Wangaya telah dinilai layak.
 
Selanjutnya telah diajukan permohonan fasilitas Penyiapan dan Pendampingan Transaksi pada Proyek KPBU kepada Menteri Keuangan RI. Progres dari proses ini adalah telah dilaksanakan Rapat Klarifikasi melalui Teams Meeting oleh Direktorat Jendeal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan RI. 
 
Selanjutnya, sebagai salah satu bentuk dukungan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia ( PT. PII) dalam rangka sinergi persiapan proses pelaksanaan Project Development Facility dengan Penjaminan Pemerintah, telah diselenggarakan Capacity Building pada tanggal 6 Pebruari 2024 yang diikuti oleh seluruh Tim KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar. 
 
“Harapan kami agar segenap pihak untuk terus menjaga komitmen dan dukungannya dalam penyelenggaraan proyek KPBU RSUD Wangaya Kota Denpasar sehingga proyek ini dapat terselenggara sesuai timeline dan menghasilkan luaran yang sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujar Widiasa.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x