"Kami juga menyatakan pikir-pikir Yang Mulia," ucap Jaksa.
"Sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai hukum yang tetap," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa setelah pernyataan dikeluarkan.***
"Kami juga menyatakan pikir-pikir Yang Mulia," ucap Jaksa.
"Sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai hukum yang tetap," ujar Hakim Ketua Suparman Nyompa setelah pernyataan dikeluarkan.***
Editor: Dian Effendi