Belasan Anak Punk Diamankan Tim Gabungan Satpol PP Denpasar dan Polsek Denut

- 8 Januari 2024, 14:53 WIB
Belasan Anak Punk Diamankan Tim Gabungan Satop PP Denpasar dan Polsek Denut
Belasan Anak Punk Diamankan Tim Gabungan Satop PP Denpasar dan Polsek Denut /DIAN EFFENDI

RINGTIMES BALI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan dari Polsek Denpasar Utara dan Kecamatan Denpasar Utara bergerak menertibkan Anak Punk di beberapa ruas jalan pada Sabtu 6 Januari 2024 malam. 

Penertiban tersebut dilaksanakan lantaran aktivitas Anak Punk tersebut mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.  

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam operasi tersebut sebanyak 17 Anak Punk turut ditertibkan. 

Baca Juga: 8 Arti Mimpi Tentang Topi Menurut Primbon, Salah Satunya akan ada Konflik Besar

Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik, sehingga diharapkan mampu menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.  

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini utamanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. 

Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya Anak Punk.  

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. 

Baca Juga: Pemkab Jembrana Bali Naikkan Gaji Pegawai Kontrak Mulai Tahun 2024

Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x