Bupati Tabanan Lantik Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Antosari, Desa Sembung Gede dan Pandak Gede

- 27 Desember 2023, 15:07 WIB
Bupati Tabanan Hadiri Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Masa Bhakti 2023-2025, Rabu (27/12).
Bupati Tabanan Hadiri Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu (PAW) Masa Bhakti 2023-2025, Rabu (27/12). /Dok. Humas Tabanan/

Sanjaya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada PAW yang dilantik. “Akhirnya, kepada Perbekel Antar Waktu terpilih, saya ucapkan selamat menjalankan tugas, bekerjalah dengan giat, jujur, tanggap dan inovatif yang mampu membawa perubahan Desa pada upaya kemajuan pembangunan dan perekonomian masyarakat Desa. Dan dengan memohon anugerah Ida Sang Hyang Widhi Wasa, semoga diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan Pemerintahan Desa melanjutkan tongkat estafet pembangunan dengan semangat yang baru," ujar Sanjaya.***

Baca Juga: Pastikan Kelancaran Denfest, Dishub Terjunkan 70 Personil, DLHK 90 Petugas, dan Sat Pol PP 30 Anggota

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah