OJK Bali Terima 357 Pengaduan Sepanjang Januari-Oktober 2023

- 30 November 2023, 03:09 WIB
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, saat memberikan penjelasan terkait kinerja OJK Bali. ~
Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, saat memberikan penjelasan terkait kinerja OJK Bali. ~ /Ringtimes Bali/Pikiran Rakyat Media Network/Andre

RINGTIMES BALI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menerima sebanyak 357 pengaduan sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2023.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengatakan, sebanyak 357 pengaduan itu terbagi atas 238 pengaduan terkait sektor perbankan dan 119 merupakan pengaduan sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

"Dari 357 pengaduan, 33 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan. Dan, saat ini, sebanyak 341 pengaduan telah selesai (ditutup), 11 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 5 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK)," ujar Kristrianti di Denpasar, Rabu (29/11/2023).

Dia juga mengungkapkan, hingga bulan Oktober 2023, pihaknya telah melakukan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (Ideb) pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) baik secara online maupun walk in sebanyak 3.216 orang.

Lebih lanjut kedepannya dalam rangka menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan perekonomian nasional, maka menurutnya OJK akan mempererat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai pemerintah, Bank Indonesia, LPS, serta bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil.

Baca Juga: OJK Klaim Ada Peningkatan Investor Pasar Modal di Bali

Selain itu, guna mewujudkan UMKM sebagai pendorong peningkatan perekonomian Provinsi Bali, OJK Provinsi Bali menginisiasi Program UMKM Bali Nadi Jayanti yang dikemas dalam bentuk capacity building, edukasi dan sosialisasi akses pembiayaan, serta business matching untuk UMKM secara reguler.

Program ini sejalan dengan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tujuannya adalah mencapai UMKM tangguh dan konsumen yang cerdas. Pada 10 November 2023 lalu, OJK Provinsi Bali kembali menyelenggarakan kegiatan UMKM Bali Nadi Jayanti berupa business matching untuk memperluas jangkauan produk UMKM.

"Business matching dilakukan dengan mempertemukan pelaku UMKM dan retailer lokal. Kegiatan dihadiri oleh pelaku UMKM yang berasal dari industri makanan dan minuman. Seluruh pelaku UMKM peserta kurasi mempresentasikan detail produk, keunggulan, dan kapasitas produksi," pungkas Kristrianti.***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x