Bupati Jembrana Tolak Joged Porno Pentas di Jembrana, Ajak Ajegkan Budaya dan Selamatkan Generasi Muda

- 23 November 2023, 23:02 WIB
Bupati Jembrana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11).
Bupati Jembrana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11). /Dok Humas Jembrana/

"Bukannya saya menjelekkan teman yang lain, pada dasarnya semua bagus cuma oknum-oknum yang seperti itu. Mungkin perhatian belum sampai kesana, astungkara Jembrana betul-betul diperhatikan oleh bapak Bupati. Saya sangat berterima kasih kepada Bupati atas himbauan-himbauan seperti surat edaran tadi," ujarnya.

Pihaknya tidak menampik adanya pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai dengan pakemnya. Dijelaskannya Joged Bumbung itu dipentaskan oleh oknum-oknum penari yang tidak tergabung dalam suatu wadah yayasan kesenian khusus Joged Bumbung.

Dirinya menegaskan di Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana hal-hal seperti tidak akan terjadi, karena pihaknya memiliki aturan yang ketat terkait dengan pakem pementasan Tari Joged Bumbung.

"Di lokalan di rumah ada, kalau di kami hal itu tidak bisa. Saya paling tidak sebelum pentas akan saya jajaki joged itu, karena kapasitas saya sebagai ketua yayasan dan mereka itu ada di crew kami. Dan kami punya aturan tidak boleh mementaskan joged yang porno, akan kami berikan sanksi, apabila sampai dua kali tercatat, tidak akan kami berikan pentas," tandasnya.***

Baca Juga: Didepan PJ Gubernur, Bupati Tamba Pamerkan Hasil Pengolahan Hutan Kelompok Pengelola Hutan Jembrana

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah