Bupati Jembrana Tolak Joged Porno Pentas di Jembrana, Ajak Ajegkan Budaya dan Selamatkan Generasi Muda

- 23 November 2023, 23:02 WIB
Bupati Jembrana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11).
Bupati Jembrana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung yang ditandatangani, Kamis (23/11). /Dok Humas Jembrana/

"Di desa kita memiliki PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan kita tugaskan untuk mengawal ini. Apabila ditemukan hal itu, kita akan minta PolPraDes, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk berkoordinasi meminta pertanggung jawaban penyelenggara dan hiburannya akan kita bubarkan," tegasnya.

Menurut Bupati Tamba, kegiatan Yadnya yang diiringi oleh pementasan Tari Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem selain mendapat sanksi Sekala berupa pembubaran juga mendapat sanksi secara Niskala.

"Masyarakat sekarang harus sadar, Pementasan Joged Bumbung yang tidak sesuai pakem ada sanksinya, yaitu sanksi sekala dan sanksi Niskala. Sanksi Niskala saya rasa seluruh kegiatan upacara yang merupakan Manusa dan Dewa Yadnya apabila diiringi dengan hiburan yang seperti ini, Yadnya nya kemungkinan tidak lulus bahkan kembali leteh," ujarnya.

Bupati yang pernah menduduki ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali (2014-2019) juga meminta para Youtuber dan/atau pegiat media sosial agar tidak memfasilitasi dan/atau menyebarkan content/penampilan Tari Joged Bumbung yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi, pada platform Youtube dan media sosial lainnya.

Bupati Tamba mengaku akan mendukung pelestarian Tari Joged Bumbung klasik dengan memberikan apresiasi serta melibatkan para seniman Joged Bumbung dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

"Yayasan Joged Bumbung ini agar terus eksis kami akan memberikan apresiasi, sama seperti Jegog dan Makepung. Kalau ada event-event dinas kita akan tampilkan Joged Bumbung dengan apresiasi yang nilainya nanti akan kita tentukan sebagai jasa pementasan," tandasnya.

Sementara itu ketua Yayasan Joged Bumbung Klasik Jembrana, I Gede Andaya Sukalana sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Jembrana. 

Hal tersebut, menurutnya dapat melindungi Joged Bumbung Jembrana berkembang sesuai dengan pakem yang telah ada. Dengan jumlah 32 sekaa se-Jembrana , Ia  siap mensosialisasikan penerapan SE tersebut.

"Saya sangat mendukung dan itulah yang saya harapkan, karena banyak diluaran sana joged yang jaruh (erotis), dikonotasikan Jembrana juga seperti itu karena di Jembrana sedang booming Joged Bumbungnya. Mereka beranggapan itu adalah Joged Bumbung Jembrana, padahal itu salah besar," ucapnya.

Andaya Sukalana mengatakan munculnya Joged Bumbung yang berbau porno di daerah lain karena belum adanya perhatian pemerintah. Namun di Jembrana, dirinya bersyukur pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pelestarian Joged Bumbung Klasik.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah