Wabup Suiasa Buka FGD Tata Kelola BUMDES yang Baik

- 31 Oktober 2023, 22:25 WIB
Wabup Suiasa saat membuka FGD ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/10).
Wabup Suiasa saat membuka FGD ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/10). /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka perencanaan, pelaksanaan pembangunan di Desa, khususnya berkaitan dengan pencegahan korupsi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (31/10). 

Kegiatan FGD menghadirkan 4 Narasumber yakni Kajari Badung Dr. Suseno, Dahlan, SE dari Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya selaku Kanit 3 Satreskrim Polres Badung dan Kadis PMD Badung Komang Budhi Argawa.

Acara tersebut dihadiri Inspektur Badung Luh Suryaniti, Forkopimda Badung, Pendamping Desa, Perbekel, Pengurus dan Pengawas BUMDES se-Kabupaten Badung.

Dalam sambutanya Wabup. Suiasa mengatakan bahwa Desa merupakan unit terkecil dari Negara yang merupakan Pemerintahan terdekat dengan Masyarakat, Desa secara riil menyentuh kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. 

Dimana pembangunan pada hakekatnya bertujuan membangun kemandirian, termasuk pembangunan pedesaan. Salah satu misi pemerintah adalah membangun daerah pedesaan yang dapat dicapai melalui pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan keanekaragaman usaha pedesaan. 

Pemerintah menerapkan pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimulasi dan menggerakan roda perekonomian di pedesaan melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Desa yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). 

Baca Juga: Wabup Suiasa Pimpin Rakor Fasos dan Fasum 

“Berkenaan dengan hal tersebut atas nama pemerintahan Kabupaten Badung saya menyambut baik telah terselenggaranya FGD, ini merupakan sebagai wadah bagi kita bersama untuk berdiskusi dan bertukar pikiran, pendapat, ide-ide yang membangun dan menemukan strategi baru untuk memecahkan masalah atas masalah serta kendala yang dihadapi oleh BUMDES di Kabupaten Badung,” ucapnya.

Pihaknya berharap melalui FGD agar bisa menghasilkan langkah-langkah strategi bagi peningkatan tata kelola BUMDES di Kabupaten Badung sehingga fungsi BUMDES untuk mengelolah usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan menyediakan jenis usaha lainnya bisa mensejahterakan masyarakat Desa.

Sementara itu Kepala Inspektorat Badung Luh Suryaniti melaporkan, bahwa kegiatan FGD ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang puncaknya akan dilaksanakan di Jakarta pada 9 Desember 2023 mendatang. 

Untuk di Kabupaten Badung diawali dengan kegiatan FGD terhadap Bumdes dengan tema “Tata Kelola Badan Usaha Milik Desa yang Baik”. Pada 7 November mendatang dilaksanakan FGD tentang pendidikan anti korupsi yang akan membedah peraturan Bupati Badung Nomor 53 tahun 2019 tentang Pendidikan Anti Korupsi di lingkungan sekolah. 

Kemudian 22 November akan dilaksanakan puncak hari anti korupsi sedunia dengan tema “Kabupaten Badung Membangun Integritas Dari Desa”, dengan kegiatan adalah desa anti korupsi dengan mengundang tim dari komisi pemberantasan korupsi dari indonesia.

Lebih lanjut  disampaikan pada awal bulan Oktober yang lalu sudah dilakukan penilaian terhadap wilayah bebas korupsi yang diwakili oleh Kecamatan Kuta Selatan, kemudian ada penilaian Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Kegiatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah memberikan perubahan dampak yang sangat besar dalam tata  kelola Desa, besarnya kewenangan Desa seiring dengan semakin besarnya dana yang dikelola Desa yang seharusnya berimplikasi kepada meningkatnya kesejahteraan Desa. 

“BUMDES seharusnya mengambil peran yang sangat strategis sebagai penggerak ekonomi Desa. Namun hal tersebut belum sepenuhnya terjadi di Kabupaten Badung. Pemberdayaan BUMDES di Kabupaten Badung belum optimal sebagai lembaga yang mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan Desa,” ucapnya.

‘Oleh sebab itu sebagai aparat pengawas intern pemerintah mencoba mengurai permasalahan dan hambatan yang dihadapi oleh desa khususnya bumdes melalui kegiatan FGD yang bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan meningkatkan tata kelola BUMDES,” jelasnya.***

Baca Juga: Wabup Suiasa Terima Kunja Pemkab Wonosobo

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah