Wabup Suiasa Pimpin Rakor Fasos dan Fasum

- 31 Oktober 2023, 22:09 WIB
Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10).
Wabup Suiasa saat memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, di Seminyak, Kuta, Senin (30/10). /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan Rapat Koordinasi terkait penataan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos/Fasum) dengan Badan Pertanahan Nasional Kab. Badung dengan tujuan mewujudkan progres serta sinergitas terhadap penataan aset yang bisa dijadikan aset tetap Pemkab Badung bersumber Fasos-Fasum.

“Progres Pemerintahan Kabupaten Badung terkhusus terhadap penataan aset-aset yang bisa dijadikan aset tetap Pemerintah Kabupaten Badung adalah aset-aset yang bersumber dari fasum dan fasos yang ada di perumahan-perumahan, karena masih banyak sekali persoalan aset kita belum terdata yang berarti kita belum mampu melakukan pendataan aset secara optimal,” jelas Wabup Suiasa.

Wabup Suiasa memimpin rakor di Ruang Mediasi Kantor BPN Kab.Badung, Jl.Dewi Saraswati No.3 Seminyak, Kuta, Senin (30/10). 

Turut hadir Kepala Kantor BPN Kab. Badung Heryanto beserta jajaran, Perwakilan BPKAD Badung, Kabid Perkim Kab. Badung, Kaling Br. Bualu Nyoman Kariana Wirawan, perwakilan Pengembang Perumahan PT. Pulau Taman, perwakilan ITDC, serta perwakilan warga Perum Taman Mumbul.

Wabup Suiasa menyampaikan bahwa Kantor BPN Badung sudah menyelesaikan ribuan aset-aset yang sudah bisa dijadikan data aset milik pemerintah daerah, progres yang sudah selesai segera akan diserahkan oleh BPN ke Pemkab Badung untuk dicatatkan menjadi aset daerah. 

Baca Juga: Bupati Sanjaya: Ngaben Massal Terbukti Mampu Ringankan Beban Masyarakat

“Inilah dasar kita untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dan astungkara berbagai hal sudah kita bicarakan dan hasilnya sudah jelas dan nyata, tampaknya Kantor Pertanahan Badung ini sudah menyelesaikan ribuan aset-aset yang sudah bisa kita data sebagai aset milik Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan bahwa data tersebut nantinya dijadikan muara untuk berproses melakukan pemetaan dan analisis kebijakan di Pemerintah Kabupaten Badung. 

“Sudah ada pernyataan dan komitmen dari kepala kantor pertanahan, segala hal yang menyangkut semua itu asalkan sudah dipenuhinya syarat-syarat secara benar dan lengkap, kepala kantor sungguh-sungguh dan penuh komitmen bisa menyelesaikan itu dengan secepat-cepatnya dan setepat-tepatnya, itulah prinsipnya,” ujar Wabup Suiasa.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x