Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

- 17 Oktober 2023, 20:33 WIB
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, Selasa, (17/10)
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, Selasa, (17/10) /Dok Humas Tabanan/

“Berdasarkan atas kebutuhan tersebut, kami dapat menerima Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan untuk dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ucapnya.

“Untuk itu, diharapkan Ranperda dimaksud agar dibahas sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi asas pembentukan peraturan daerah, khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplementasikan atau dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terwujudnya Tabanan Era Baru Yang Aman, Unggul, Madani (AUM)," tutup Sanjaya.***

Baca Juga: Bupati Tabanan Kembali Apresiasi Kekompakan Masyarakat Desa Serampingan

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah