Legislatif dan Eksekutif Tabanan Sepakati Dua Ranperda Menjadi Perda

- 17 Oktober 2023, 20:33 WIB
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, Selasa, (17/10)
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Rapat Paripurna ke 17 dan 18 Masa Persidangan III tahun 2023, Selasa, (17/10) /Dok Humas Tabanan/

Di mana, penyelenggaraan reklame tidak semata-mata sebagai salah satu sumber pendapatan daerah namun juga sebagai iklan layanan masyarakat yang berisi informasi yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. 

Sementara terhadap Ranperda inisiatif yang telah disampaikan pada paripurna di tanggal 11 Oktober lalu, telah disampaikan Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan. 

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Dampingi Wapres Monitoring Stunting di Mumbul

Dalam hal ini, beberapa point pendapat yang disampaikan Bupati Sanjaya, termasuk diantaranya; sebagai sesama penyelenggara Pemerintahan daerah, Bupati dan DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsinya masing-masing, agar pemerintahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, 

namun dalam melaksanakan tupoksinya, peraturan Perundang-undangan memberikan peluang untuk saling melengkapi satu sama lainnya dan DPRD Kabupaten Tabanan telah mengambil peran membantu Pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk mendukung pelaksanaan pemerintah daerah dengan menginisiasi Ranperda tersebut. 

“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas Ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas antara kedua lembaga penyelenggara Pemerintah Daerah," sebut Sanjaya, 

Sanjaya yang sekaligus selaku Kepala Daerah, pihaknya juga memandang Ranperda ini sangat diperlukan untuk penguatan pemahaman Pancasila dan wawasan kebangsaan yang diharapkan dapat mengatasi fenomena yang menunjukkan ketidakserasian perkembangan intelektualitas dengan perkembangan moral dan karakter.

Pemahaman falsafah Negara diperlukan sebagai suatu bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme dalam kehidupan sekarang dan yang akan datang, serta mampu menjadi pelecut pengembangan wawasan kebangsaan. 

“Dengan penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan, diharapkan dapat mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Tabanan, dan mengatasi persoalan dan tantangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," imbuh Sanjaya.

Selain itu, Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pendidikan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi penyelenggara negara dan masyarakat. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah