Bupati Tabanan Sampaikan Dua Buah Ranperda APBD Tahun 2024 dalam Paripurna Ke 15 dan 16

- 11 Oktober 2023, 13:56 WIB
Bupati Tabanan hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Rabu (11/10))
Bupati Tabanan hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Rabu (11/10)) /Dok Humas Tabanan/

Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 5,222 Milyar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp. 239,939 Miliar lebih. Sehingga terdapat defisit anggaran TA 2023 sebesar Rp. 80,769 Miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto, bersumber dari estimasi SILPA Tahun anggaran 2023.

“Anggaran Daerah yang merupakan informasi publik adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,

oleh karena itu, kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Konsekuensinya, kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia,” jelasnya lebih lanjut.

Lebih lanjut, Sanjaya menjelaskan, Ranperda tentang penyelenggaraan Reklame, merupakan antisipasi terhadap meningkatnya kegiatan pembangunan reklame di Kabupaten Tabanan, sehingga perlu adanya regulasi yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis. 

“Dengan adanya Perda ini, diharapkan proses pembangunan dan pemanfaatan reklame dapat berlangsung tertib, terencana, terarah dan terpadu guna mendorong peningkatan PAD,” sebut Sanjaya.

Hal penting lainnya yang tidak dapat dikesampingkan, sebagaimana disampaikan Bupati Sanjaya adalah dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, yakni perlunya dukungan berbagai kebijakan. 

Hal ini pada gilirannya tercipta peluang yang dapat mengarah pada perbaikan dan peningkatan kesempatan dalam memperoleh pendapatan serta peluang untuk berpartisipasi dalam

pembangunan guna meningkatkan kualitas SDM, penciptaan stabilitas ekonomi dan keuangan serta perluasan kesempatan kerja, maka akan tumbuh gerakan pembangunan yang strategis dari semua pihak yaitu pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.***

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Cuaca Kecamatan di Provinsi Bali, Kamis 12 Oktober 2023

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: BMKG Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah