Bupati Tabanan Sampaikan Dua Buah Ranperda APBD Tahun 2024 dalam Paripurna Ke 15 dan 16

- 11 Oktober 2023, 13:56 WIB
Bupati Tabanan hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Rabu (11/10))
Bupati Tabanan hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Rabu (11/10)) /Dok Humas Tabanan/

RINGTIMES BALI – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadiri Undangan Rapat Paripurna Ke-15 dan 16 Masa Persidangan III Tahun sidang 2023 serta menyampaikan Pidato Pengantar Bupati dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (11/10).

Rapat juga diikuti oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta anggota, Wakil Bupati Tabanan, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekda beserta Para Asisten Setda Kabupaten Tabanan, Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Para Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan, serta Camat Se-Kabupaten Tabanan.

Dalam pidatonya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan, pertimbangan mendasar yang melatarbelakangi diajukannya dua buah Ranperda yang pertama yakni; Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan TA 2024, 

merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Perda, dengan mengacu pada kebijakan umum APBD dan PPAS, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan APBD TA 2024.

“Pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, jumlah APBD Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,903 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 153,125 Miliar lebih atau 7,45 persen dari jumlah anggaran APBD induk tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2,056 Triliun lebih,” papar Sanjaya dalam Paripurna siang itu. 

Baca Juga: Penuhi Janji, Bupati Sanjaya Telah Perbaiki 96 Persen Jalan di Tabanan

Di mana, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,803 Triliun lebih, terdiri dari; Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 564,343 miliar lebih dan Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 1,239 Triliun lebih.

Sementara Belanja Daerah TA 2024, sebesar Rp. 1,884 Triliun lebih terdiri dari : Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp. 1,550 Triliun lebih. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp. 89,025 Miliar lebih. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: BMKG Denpasar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x