Walikota Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Klian Adat di Kota Denpasar

- 26 September 2023, 20:48 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Klian Adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9)
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Klian Adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9) /Dok Humas Denpasar/

"Dan dalam menjalankan tugas tidak perlu khawatir lagi lantaran telah mengikuti jaminan sosial, harapan kami program ini memberikan manfaat sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Resmikan Masjid Baiturrahman Angantiga Petang

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, sebanyak 343 Klian Adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. 

Dimana, kali ini turut diserahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar. Sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar. 

"Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi klian adat se-Kota Denpasar," ujarnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, bahwa jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Klian Adat se-Kota Denpasar merupakan upaya untuk mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Dimana, jaminan yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas dan Jaminan Kematian dengan santunan sebesar Rp. 42 Juta. Pihaknya mengingatkan bahwa peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan dibatasi maksimal usia 65 Tahun.  

Sementara, salah seorang Kalian Adat, I Made Sudira dari Banjar Geladag mengucapkan terimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap klian adat se-Kota Denpasar. Tentunya, program ini sangat bermanfaat dalam menjamin resiko kerja sebagai Klian Adat. 

"Terimakasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang dalam hal ini Walikota Denpasar yang telah memberikan jaminan sosial bagi klian adat," ujarnya.***

Baca Juga: Wabup Ketut Suiasa Pimpin Rakor HLM TPID Kabupaten Badung

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah