Pemkab Jembrana Segera Realisasikan Hibah Senilai Rp 9,3 Milyar

- 15 September 2023, 14:25 WIB
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jumat (15/9).
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jumat (15/9). /Dok Humas Jembrana/

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir langsung dalam acara penandatanganan NPHD tersebut, mengingatkan kepada semua calon penerima hibah untuk dapat menggunakan dana hibah yang diterima sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya. 

Apabila tidak, hal tersebut dapat mengakibatkan adanya permasalahan dikemudian hari.

"Hibah tidak hanya membuat kita bahagia, tetapi juga bisa membuat kita sengsara. Sengsara itu bisa terjadi apabila kita memanfaatkan hibah tidak sesuai dengan tujuan awalnya," ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba menekankan kepada calon penerima hibah ketika dana hibah telah diterima, agar segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan untuk menghindari terjadi permasalahan hukum nantinya.

"Saya tidak mau calon penerima hibah ini ada masalah dengan hukum. Begitu realisasi, segera dilaksanakan dan dibuatkan pertanggungjawabannya," tegasnya.

Terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa hibah tidak hanya untuk kelompok tertentu, tapi hibah dapat diberikan kepada semua masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana, ini adalah uang dari masyarakat yang dikembalikan kepada masyarakat salah satunya melalui hibah. Semua masyarakat berhak menerima hibah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan," tutupnya.***

Baca Juga: DWP Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalteng Kunjungi DWP Badung

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah