Dugaan Data Ganda, Anggota Bawaslu Badung Rachmat Tamara Tegaskan KTP Miliknya Asli

- 14 September 2023, 15:03 WIB
(Kiri) Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna bersama Komisioner Bawaslu Badung, Rachmat Tamara di Kantor Bawaslu Provinsi Bali 
(Kiri) Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna bersama Komisioner Bawaslu Badung, Rachmat Tamara di Kantor Bawaslu Provinsi Bali  /Ringtimes Bali/Andre Putra/

RINGTIMES BALI - Kasus dugaan pemalsuan data kependudukan yang menyeret Komisioner Divisi Hukum Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung, Rachmat Tamara, tampaknya kini sudah mendapatkan titik terang. 

Hal ini diketahui saat Rachmat Tamara menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Bali pada Rabu (13/9/2023) kemarin, guna memberikan klarifikasi dan bantahan perihal adanya dugaan pemalsuan yang dilakukannya. 

Sebelumnya ramai isu beredar, Rachmat diduga memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni di Kabupaten Badung dan di Kota Denpasar. Selain itu, ia juga disebut-sebut masuk ke dalam salah satu KK di Desa Sibang Kaja, Badung, Bali.

Saat dijumpai awak media, Rachmat yang didampingi langsung Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirta Suguna, hanya memberi bantahan singkat terkait dugaan kasus yang beredar. 

"Sudah tadi, sudah saya klarifikasi di dalam. bahwa KTP saya itu asli. Saya sudah mengklarifikasi langsung ke pimpinan (Ketua Bawaslu Bali) dan sudah saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. KTP saya asli (beralamat di Badung bukan Denpasar)," ucapnya dengan nada terbata-bata. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Bali, Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan, kasus ini bermula ketika Anggota Bawaslu Badung tersebut mempercayakan kepada seorang temannya yang bernama Imam untuk mengurus data kependudukannya, dari sanalah kemungkinan terjadi kesalahpahaman. 

"Tadi telah kami lakukan pencocokan dan bahwa memang benar untuk KTP-nya memang asli. Dari kasus ini kita belajar, untuk lebih berhati-hati dan jangan mengunggah KTP milik orang lain, kan jadinya mengganggu terkait informasi publik yang ada," pinta mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar ini. 

Lebih lanjut Agus menyatakan pihaknya selaku Bawaslu Bali hanyalah sebatas memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi perihal kasus ini. Nantinya hasil klarifikasi akan dikaji dan selanjutnya disampaikan ke Bawaslu RI. 

"Sampai saat ini, status Rachmat tetap menjadi komisioner Bawaslu Badung. Sehingga dia tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Karena segala sesuatu kewenangan ataupun keputusan berada di Bawaslu RI," tutup pejabat asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x