Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

- 29 Agustus 2023, 22:30 WIB
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Sidang Paripurna ke-21 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira /Dok Humas Denpasar/

Baca Juga: Pemilu 2024, WNA Naturalisasi Boleh Mencoblos

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya menyatakan bahwa Fraksi Golkar DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penepatan kedua Ranperda tersebut. 

Namun demikian, pihaknya menekankan agar seluruh OPD lebih jeli dalam menyusun anggaran sehingga mampu mendukung optimalisasi program kerja. 

Fraksi Partai PDI Perjuangan dalam pemandangan umum yang dibacakan, I Wayan Warka pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 serta Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Bahkan, pihaknya mengapresiasi rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 yang cukup optimistis. 

Sebagai pembicara terakhir, pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan, Ketut Sudana menjelaskan, bahwa Fraksi Gerindra DPRD Kota Denpasar dapat menerima dan menyetujui penetapan kedua ranperda tersebut. 

Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas keberanian Pemkot Denpasar dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini. 

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota Dewan yang terhormat. 

Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat disepakati bersama.

Baca Juga: Pemuda Katolik Denpasar Sukses Gelar Mapenta, Buktikan Kaderisasi Terus Berjalan

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah