Bupati Giri Prasta Apresiasi PU Fraksi DPRD Badung

- 16 Agustus 2023, 20:50 WIB
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (16/8).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (16/8). /Dok Humas Badung

Untuk Ranperda no. 5 tahun 2020 juga dapat diterima semua program-program yang telah diajukan pemerintah untuk disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Kami Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada rancangan perubahan APBD 2023 yang memadai terhadap program-program strategis, wajib dan mengikat," terang Sudiarsa. 

Fraksi Badung Gede dalam Pandangan Umumnya yang disampaikan I Made Retha, dapat memahami dengan baik terhadap dua ranperda yang disampaikan Bupati.

Namun Fraksi Badung Gede memberikan saran, masukan dan pendapat yang mungkin bermanfaat dalam membangun kabupaten badung ke depan sehingga dapat memotivasi masyarakat untuk memberi peran dalam pembangunan di kabupaten badung.

"Kedua Ranperda tersebut pada prinsipnya dapat kami terima dan agar ditetapkan menjadi perda," jelasnya

Sementara PU Fraksi Partai Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Shaskara, pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar dapat menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2023 dan Ranperda tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya dan Keagamaan, untuk ditetapkan menjadi perda.

"Penyampaian PU Fraksi Partai Golkar kami ini terhadap kedua Ranperda untuk menjadi perda, terinspirasi dan menyesuaikan dengan semangat proklamasi kemerdekaan RI, yang telah diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Hal-hal yang berkaitan dengan penyelarasan renperda agar dilaksanakan secara seksama nantinya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah