Wabup Suiasa Terima Kunjungan Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek

- 11 Juli 2023, 22:52 WIB
Wabup Ketut Suiasa didampingi Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menerima kunjungan Dirjen PAUD, Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kemendikbud Ristek RI Dr. Iwan Syahril di Puspem Badung, Selasa (11/7)
Wabup Ketut Suiasa didampingi Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menerima kunjungan Dirjen PAUD, Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kemendikbud Ristek RI Dr. Iwan Syahril di Puspem Badung, Selasa (11/7) /Dok Humas Badung/

RINGTIMES BALI- Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menerima kunjungan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI Dr. Iwan Syahril di Puspem Badung, Selasa (11/7). 

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan menyampaikan program-program pendidikan pusat salah satunya Merdeka Belajar. Hadir bersama Dirjen, Kepala Balai Peningkatan Mutu Pendidikan Provinsi Bali I Made Alit Dwitana dan Kepala Balai Guru Penggerak I Wayan Surata. 

Dalam kesempatan tersebut Wabup. Suiasa menjelaskan, pertemuan dengan Dirjen PAUD Dikdasmen ini sebagai upaya membangun sinergi dalam pengembangan pendidikan PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah di Badung, sehingga terjadi sinergitas yang baik dan kebijakan pusat dapat dijabarkan di daerah, begitu sebaliknya kebijakan dan visi misi daerah dapat diakomodir di pemerintah pusat. 

Diakui di daerah masih mengalami banyak kendala dalam menerjemahkan kebijakan pusat, dimana sering adanya satu konflik regulasi. 

“Kita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini selain menggunakan aturan-aturan yang sifatnya teknis sesuai bidang masing-masing, juga adanya aturan spesifik dari Kemendagri. Yang menjadi kendala yakni, dalam pedoman penyusunan APBD yang diatur secara spesifik dalam Peraturan Mendagri,” ucapnya

“Sementara di Kementerian teknis lainnya tidak persis seperti itu, sehingga terjadi kendala dalam menerjemahkan aturan. Untuk itu penting dikomunikasikan dan kami sudah sampaikan agar nanti ada sinergitas, mensinkronkan aturan dari departemen teknis salah satunya kementerian pendidikan dengan Kemendagri,” terangnya. 

“Kita menginginkan, apa yang menjadi kebijakan di kementerian teknis ini bisa tertuang dalam kita menyusun APBD yang pedomannya diatur di dalam aturan Kemendagri. Bila tidak disesuaikan maka kita tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan dalam meningkatkan sektor pendidikan,” terangnya.

Ditambahkan pula, adanya keterbatasan sumber daya manusia tenaga pendidik di Badung dimana adanya kekurangan guru bahasa inggris dan bahasa daerah. Untuk itu diminta pusat dapat memberikan ruang untuk mengatasi kekurangan tersebut. 

“Kami minta kementerian pendidikan dapat mensinkronkan kebutuhan di daerah agar dibukakan pintu untuk pengadaan guru yang memang kita sangat kurang,” tambahnya. Suiasa juga meminta sosialisasi tentang kebijakan-kebijakan baru dari Ditjen PAUD Dikdasmen, terlebih sekarang adanya program Merdeka Belajar,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x