41.915 WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal Melalui Imigrasi Ngurah Rai Bali

- 6 Juli 2023, 01:26 WIB
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymond Limbong
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymond Limbong /Andre Putra Ringtimes Bali /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BALI - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai mendata hingga bulan Juni 2023 sebanyak 41.915 warga negara asing (WNA) telah mengajukan perpanjangan izin tinggal di Bali.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ngurah Rai, Shandro Bobby Raymond Limbong mengatakan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 38,3 persen dari periode yang sama ketika tahun 2022 lalu, dimana ketika itu tercatat ada 30.307 WNA yang mengajukan perpanjangan izin tinggal.

"Kenaikan ini, mungkin karena WNA mencintai Bali. Jadi, total 41.915 izin tinggal keimigrasian telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai," kata Shandro saat jumpa pers di kantornya, pada Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Periode Januari-Juni 2023, Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi 85 WNA

Shandro mengungkapkan, dari 41.915 yang memperpanjang izin tinggal, 20.108 diantaranya menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK). Kemudian perpanjangan izin tinggal dari VOA (Visa On Arrival, visa kunjungan-red) sebanyak 19.245. Selanjutnya penerbitan ITAS sebanyak 536, dan perpanjangan ITAS sebanyak 1.842 orang.

"Untuk penerbitan ITAP sebanyak 98 orang, perpanjangan ITAP 86 orang, Faskim Affidavit 93 orang EPO 1.060 orang, MREP Tidak Kembali atau ETK 310 orang," tuturnya.

Sementara terkait WNA asal mana yang paling banyak memperpanjang izin tinggalnya di Bali, menurut Shandro didominasi oleh WNA Rusia dengan 28.892, kemudian Jerman (3.302), Australia (3.065), Ukraina (2.965) serta Inggris (2.759).***

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah