Perang Dingin Wayan Koster vs Agung Manik Danendra, Kisruh Tolak Israel sampai Larangan Mendaki Gunung

- 6 Juni 2023, 22:29 WIB
Agung Manik Danendra AMD (kiri) pesaing kuat Cagub Bali melawan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) di Pilgub Bali 2024
Agung Manik Danendra AMD (kiri) pesaing kuat Cagub Bali melawan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) di Pilgub Bali 2024 /RINGTIMES BALI/Laurensius Segu/

Para pendukung Agung Manik Danendra AMD maupun pendukung Gubernur Koster garis keras juga mulai tampak saling serang di medsos dan membuat persaingan jelang Pilgub Bali 2024 tampaknya sudah mulai memanas. Saling tantang menantang dan saling serang juga tampaknya sudah terjadi antara Gubernur Bali Wayan Koster dengan Calon Gubernur Bali Agung Manik Danendra AMD dimana rivalitas keduanya sudah semakin terbuka di publik.

Agung Manik Danendra AMD secara terbuka menegaskan akan menggugat Gubernur Koster dengan nilai Rp 22 Triliun jika berani menerbitkan Peraturan daerah (Perda) tentang Larangan Mendaki Gunung. Bahkan puluhan advokat senior dan para pakar hukum siap mendukung gugatan tersebut.

Sebelumnya Agung Manik Danendra AMD juga meminta Gubernur Koster untuk minta maaf dan mundur saat kisruh penolakan Timnas Israel di Piala Dunia (Pildun) U-20 hingga berujung batalnya Pildun U-20 di Indonesia. Tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang digadang-gadang sebagai Calon Gubernur Bali pada Pilgub Bali 2024 ini menyampaikan bahwa Gubernur Wayan yang anti kritik alias susah dikritik ini akan diajukan gugatan class action.

 

Dia lantas menyampaikan bahwa membuat Perda itu semestinya berencana dan sistematis melalui beberapa tahapan termasuk kajian melalui naskah akademik. "Agar tidak malu-maluin nanti Perdanya dibatalkan oleh peraturan yang lebih tinggi atau oleh pemerintah pusat. Kan banyak tuh Perda yang dibatalkan. Jumlahnya ribuan lho bro yang sudah dibatalkan sesuai data yang ada," sambung Agung Manik Danendra AMD yang merupakan Doktoral Ilmu Pemerintahan ini.

Agung Manik Danendra AMD, tokoh sentral Puri Tegal Denpasar Pemecutan yang tidak henti-hentinya berbuat untuk kaum milenial dan umat ini sampai viral dengan julukan The Real Sultan Dermawan Bali ini juga mengkritisi wacana pengangkatan pemandu pendaki gunung menjadi tenaga kontrak atau honorer sebagaimana menjadi janji manis Gubernur Koster. Padahal mulai tahun 2023 ini kebijakan pengangkatan tenaga honorer sudah dihapus atau diberhentikan oleh pemerintah pusat.

Apakah artinya Gubenur Koster akan kembali melawan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana juga sebelumnya dirinya menolak Timnas Israel berlaga di Piala Dunia U-20 di Bali yang berlawanan dengan sikap Presiden Joko Widodo? Seperti diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan secara resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.

Terkait hal tersebut, Agung Manik Danendra AMD menyebut Gubernur Koster tidak melek aturan dan terkesan akan melabrak aturan bahkan melawan kebijakan pemerintah pusat. 

"Wong tenaga honorer mau dihapus kok menjanjikan mau ngangkat tenaga honorer baru. Jangan sampai kita semua kena prank," kata alumnus Universitas Udayana yang pernah mendapatkan penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan dan juga pernah menjadi Manajer Persatuan Sepak Bola Kampus, Ketua Koperasi Kampus, Manajer Utama Koperasi Kampus, Ketua I Senat di Kampus pada era Orde Baru ini.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x