“Besar harapan saya kegiatan sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik dan seksama oleh seluruh peserta sehingga nantinya dapat diterapkan dalam pelaksanaan sensus pertanian 2023 (ST2023) dan kegiatan sosialisasi ini dapat memperlancar dan mensukseskan pelaksanaan sensus pertanian 2023 di Kabupaten Badung,” harapnya.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung Septiana Tri Setiowati melaporkan dasar pelaksanaan ST2023 diantaranya adalah melalui rekomendasi FAO yang menyebutkan setiap negara anggota melakukan sensus pertanian minimal setiap 10 tahun sekali serta sesuai dengan amanat UU No 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Adapun tujuan dan manfaat sensus pertanian 2023 adalah memotret perubahan struktur pertanian indonesia dalam 10 tahun terakhir, menyediakan kerangka sampel bagi survei-survei yang akan dilaksanakan di antara dua sensus,
untuk mengumpulkan statistik pertanian yang lebih rinci dan menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada.
Mulai tanggal 1 Juni-31 Juli 2023 akan dilaksanakan sensus pertanian 2023 di seluruh wilayah indonesia, petugas ST2023 akan mendatangi rumah-rumah penduduk untuk mendapatkan informasi kegiatan pertanian.
Masyarakat diminta untuk menerima petugas ST2023 dan memberikan informasi yang sebenarnya, seluruh peserta sosialisasi diharapkan untuk dapat meneruskan kepada jajaran dibawahnya untuk mensukseskan pelaksanaan ST2023.***
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa buka Utsawa Dharma Gita Kabupaten Badung Tahun 2023