Kejari Klungkung Kembali Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di SMKN 1

- 26 Mei 2023, 19:12 WIB
 Tim Pidsus Kejari Klungkung Meminta Keterangan Saksi
Tim Pidsus Kejari Klungkung Meminta Keterangan Saksi /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

 

RINGTIMES BALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali melakukan pendalaman terhadap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan pada SMKN 1 Klungkung.

Setelah sebelumnya pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023, melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang pengurus pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Klungkung.

Tim Pidsus Kembali melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara berlanjut mulai hari Senin, 22 Mei 2023 sampai dengan Hari Kamis 25 Mei 2023 terhadap 12 orang.

Total 12 orang yang diperiksa, antara lain Kepala Program, Bendahara Komite dan Dana Bos yang memang ditugaskan dalam Penggunaan Dana Bos, Dana Komite, serta Dana lainnya.

Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran mengatakan pemeriksaan lanjutan ini merupakan bentuk keseriusan kami  terhadap laporan masyarakat terkait penyimpangan yang ada.

Pihaknya dan tim bekerja secara maraton dengan tujuan ingin segera mengetahui apakah laporan yang disampaikan ini benar adanya.

"Sehingga adanya indikasi perbuatan penyimpangan dan melawan hukum terhadap dugaan ini jelas," ucap Putu Iskadi.

Kasi Pidsus juga menegaskan hal ini tentunya sangat penting, karena pemeriksaan ini berkaitan dengan dana yang digunakan oleh sekolah untuk kepentingan murid, guru, dan sekolahnya. 

Baca Juga: Layanan SIM Keliling Gianyar Bali pada Minggu, 28 Mei 2023: Cek Lokasi dan Persyaratan

"Jadi jika hal ini tidak segera dikebut maka takutnya akan berdampak akan kualitas terhadap pendidikan di SMKN 1 Klungkung itu sendiri,"  tegas Putu Iskadi Kekeran.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Klungkung, Triarta Kurniawan  menambahkan saat ini pemeriksaan masih terus bergulir secara marathon dilakukan oleh Tim Pidsus.

Tentu kami dari bidang Intelijen akan selalu mendukung dan memberikan support terhadap kegiatan yang dilakukan bidang Pidsus Kejari Klungkung.

"Dalam mengungkap setiap perbuatan yang diduga melawan hukum berdasarkan proses dan prosedur yang berlaku," imbuhnya, Jumat, 26 Mei 2023.

Dan apabila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Apalagi situasi saat ini akan memasuki suasana persiapan Pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa  memantau situasi.

"Sehingga kegiatan pemeriksaan ini berjalan lancar dan bebas dari tekanan serta adanya konflik kepentingan," tandas Triarta.***

 

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x