Optimalkan Subsidi Migas di Badung, Wabup Ketut Suiasa Pimpin Rakor Hasil Tindak Lanjut Monev Migas

- 15 Mei 2023, 20:10 WIB
Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor tindak lanjut hasil Monev Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung
Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor tindak lanjut hasil Monev Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung /Dok Humas Badung

RINGTIMES BALI - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

Turut hadir Kadek Prima Parrhesia dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Ida Ayu Ratih Herawati dari Tim Hiswana Migas Provinsi Bali, Perwakilan Polres Badung AA Ari Dwipayana, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Viranita Indah Irijanti.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung I Made Prima Jaya, DLHK Badung I Nyoman Karta, perwakilan SatPol PP Badung I Nyoman Alit Arsana, Perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, PT. Pertamina, para agen dan pangkalan elpiji di Badung.

Wabup Suiasa dalam arahannya mengatakan, Pengelolaan, penyediaan dan distribusi Gas Elpiji 3kg mendapat perhatian yang serius dari Pemkab Badung berkenaan dengan adanya kebijakan pemerintah untuk elpiji 3Kg yang bersubsidi.

Hal ini senantiasa dilakukan dalam rangka melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten Badung. Akibat dari beberapa komoditas itu yang cenderung memberi kontribusi terhadap tidak terkendalinya inflasi.

Baca Juga: Masuk Nominasi 75 Besar ADWI, Desa Wisata Serangan Kembali Ikuti Penilaian Kemenparekraf

Dari komoditas kebutuhan masyarakat salah satunya adalah komoditas elpiji 3 kg, setelah dicermati dan didalami ada satu sistem alur yang harus dibenahi dan harus dibuat satu pengaturan tata kelola secara baik di Kabupaten Badung.

Terlebih-lebih dalam rangka memenuhi hak masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan elpiji yang bersubsidi.

Jangan sampai elpiji 3kg yang bersubsidi itu diterima atau dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak, maka untuk itu yang dilakukan adalah memastikan kapasitas elpiji 3Kg yang bersubsidi.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x