Cek Jadwal SIM Keliling di Buleleng Bali pada Selasa, 16 Mei 2023

- 15 Mei 2023, 14:30 WIB
ilustrasi/ SIM Keliling
ilustrasi/ SIM Keliling /Instagram @tmcpoldametro

- Fotokopi SIM lama dan SIM asli

- Surat Keterangan Sehat Jasmana dan Rohani

Layanan SIM Keliling dilakukan oleh Polres Buleleng, bertujuan mempermudah warga untuk mendapatkan pelayanan SIM, sehingga lebih efektif dan efisien.

Tidak hanya SIM Keliling layanan ini juga menyediakan PUSDIKLING (Pusat Pendidikan Keliling) dan SAMSAT.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Perairan Bali-NTB, Selasa 16 Mei 2023

Untuk mendapatkan layanan ini warga Buleleng hanya perlu mendatangi lokasi sesuai dengan jadwal kemudian mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.

Lalu kumpulkan berkas yang dibutuhkan dan membayar sesuai dengan layanan yang dibutuhkan, setelah itu warga hanya perlu menunggu arahan dari petugas.

Sebagai informasi bahwa perpanjangan masa berlaku SIM dilakukan saat SIM masih berlaku atau aktif minimal yaitu 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Buleleng, Bali beserta dengan persyaratan dan biaya yang harus dipersiapkan. ***

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah