Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembimbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual

- 9 Mei 2023, 21:14 WIB
Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembingbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual
Alih-alih Bantu Mahasiswi, Oknum Dosen Pembingbing Nekat Lakukan Pelecehan Seksual /RINGTIMES BALI/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI- Kasus pelecehan seksual yang menimpa Mahasiswi secara fisik yang dilakukan oleh Dosen Pembingbingnya yang beredar luas di Media Sosial akhirnya terungkap.

Dalam releasenya Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana menjelaskan Oknum Dosen yang berinisial Putu AA sejak tanggal 6 Mei 2023 telah diamankan untuk 20 hari kedepan.

Dan atas perbuatanya pelaku disangka telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual secara fisik, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 6 huruf a dan b UU RI Nomor 12 Tahun 2022 

"Dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara,” ucap Kapolres didampingi Kasi Humas, AKP Sumarjaya, Selasa 9 Mei 2023.

Menurut Dhanuardana menerangkan, peristiwa berawal saat itu korban berinisial Ida Rd, (22) seorang Mahasiswi disalah satu Perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Buleleng membuat status di WhatsApp hari Kamis (4/5/2023) pukul 22.42 Wita.

Dalam statusnya korban mengunggah permasalahan keluarga dan di kampus, berkaitan dengan pembuatan skripsi.

Selanjutnya pelaku yang merupakan Dosen Pembimbingnya yang berinisial Putu AA (33) merespon status korban dan meminta untuk boleh menemuinya di kos.

"Korban Pun merespon dengan memberikan jawaban “Iya”, terang mantan Kapolres Klungkung ini.

Kemudian pelaku pun sampai di halaman parkir kos korban yang ada di Jalan Komodo Singaraja di lingkungan Banyuning, yang selanjutnya dijemput oleh korban untuk diajak naik ke lantai dua di tempat kamar kost korban. 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x