Maka dari itu, Filianingsih menyebutkan bahwa perlu ada sinergi antara pelaku industri pembayaran dengan pihak atau otoritas terkait.
Sinergi ini, bertujuan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan kerja sama antar negara, yakni sistem pembayaran lintas negara tersebut.
Tugas otoritas terkait yakni berkomitmen dan siap mendukung inisiatif dan strategi ekonomi lintas negara guna mendukung kerja sama antar negara tersebut.
Sedangkan pelaku industri, juga harus siap mengambil kesempatan dan peluang dalam menciptakan inovasi lintas negara, baik dari segi pelayanan maupun produk.
Maka dari itu, diharapkan bahwa dalam tahun ini sinergi kebijakan dan fasilitas kolaborasi dapat semakin diperkuat, guna mendukung keberlanjutan ekosistem digital dan keuangan.***
Baca Juga: BI Bali Sebut Pembayaran Berbasis QRIS di Denpasar Berikan Beragam Manfaat