Jepang Akan Resmi Menyatakan COVID-19 Sebagai Flu Biasa Pada 8 Mei Mendatang

- 28 April 2023, 10:00 WIB
Jepang Akan Resmi Menyatakan COVID-19 Sebagai Flu Biasa Pada 8 Mei Mendatang
Jepang Akan Resmi Menyatakan COVID-19 Sebagai Flu Biasa Pada 8 Mei Mendatang /Pixabay/iira116

Penurunan klasifikasi COVID-19 ke kelas lima ini, berarti tidak akan lagi dikeluarkan status keadaan darurat ketika terjadi lonjakan atau peningkatan kasus COVID-19 kedepannya.

Baca Juga: Pandemi Covid 19 Usai, Tradisi Omed-Omedan Kembali Digelar di Banjar Kaja Sesetan, Denpasar

Di sisi lain, tanggungan biaya medis pemerintah untuk penanganan kasus ini pun akan ditiadakan. Sebelumnya Pemerintah Jepang menanggung biaya rawat jalan dan rawat inap terkait kasus covid ini.

Meskipun demikian, sejumlah pakar penyakit menular menganjurkan lansia dan orang-orang yang rentan terkena virus corona, untuk terus menggunakan masker wajah, mengingat adanya kemungkinan norma pra-pandemi.

“Masih ada risiko tinggi jika orang-orang mulai keluar seperti yang mereka lakukan sebelum pandemi virus corona,” ucap profesor penyakit menular dari University of Health and Welfare Tetsuya Matsumoto, dikutip dari Antara, Kamis, 27 April 2023.***

Baca Juga: Akibat Covid-19 Berkepanjangan, Kesehatan Mental di Eropa Menurun

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x