Sementara Ka Rutan, I Made Supartana mengatakan, PKS ini merupakan bentuk kesinambungan dalam jalinan kerjasama dalam penguatan sinergi kedua instansi.
Hal tersebut terkait dengan Rumah Tahanan (Rutan) yang merupakan lembaga pembinaan bagi Warga Pemasyarakatan (tahanan).
"Untuk itu sekiranya PKS yang dilakukan ini dapat menjadi kesepakatan kerjasama dalam optimalisasi pengamanan pengawalan, pelatihan, dan pertukaran Informasi dua Instansi," ungkap Supartana.***