Sementara Gubernur Bali Wayan Koster mendukung langkah tegas Kemenkumham Bali untuk mendeportasi WNA yang melanggar norma adat dan budaya di Pulau Dewata.
"Karena kami inginkan wisatawan asing yang datang haruslah menghormati hukum, norma, adat dan budaya Bali. Jadi jika ada yang melanggar, tidak cukup permintaan maaf saja, harus diberi tindakan tegas berupa deportasi," pungkas Koster.***
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jembarana Bali Senin, 17 April 2023: Hanya Satu Lokasi Jangan Sampai Ketinggalan